Ilmu pangan merupakan salah satu ilmu yang menyangkut kebutuhan manusia paling mendasar. Perkembangan ilmu pangan di Indonesia masih di bawah perkembangan ilmu pangan di tingkat internasional. Pemahaman, pengusahaan dan pengelolaan sumber hayati bahan pangan perlu peningkatan untuk pemenuhan kebutuhan masa kini dan mengantisipasi kebutuhan masa mendatang. Guna pemenuhan kebutuhan sumberdaya manusia berkualitas Doktor (S3) di bidang ilmu pangan untuk kepentingan pendidikan, penelitian dan industri, Fakultas Teknologi pertanian UGM sejak tahun 1999/2000 mulai menyelenggarakan Program Pendidikan Doktor (S3) Ilmu Pangan, di bawah pengelolaan Program Pascasarjana UGM. Selanjutnya, berdasarkan SK Rektor UGM No. 89/PK/SK/HT/2006 tanggal 9 Maret 2006 pengelolaannya diserahkan kepada Fakultas Teknologi Pertanian. Universitas Gadjah Mada telah menetapkan arah kebijakan dalam hal pembelajaran mahasiswa yang berupa lima pilar utama yaitu terkait dengan masalah nyata di masyarakat, keterkaitan dengan disiplin lain, berwawasan internasional, membangun kepemimpinan, dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Program Studi S3 Ilmu Pangan telah mengakomodasikan kelima pilar tersebut dan menyusun kurikulumnya untuk dapat menghasilkan lulusan yang mampu mendukung visi UGM sebagai universitas riset dan memiliki kompetensi tinggi dalam bidang Ilmu Pangan yang dikenal di tingkat nasional maupun internasional.
Arsip: